Cara Registrasi Nomor Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015

Assalamu’alaikum.

Sedikit menginformasikan mengenai Cara registrasi Nomor UKG 2015.
Dari hasil UKG tahun 2015 yang lalu, para guru atau tenaga kependidikan bisa mengetahui kemampuannya dengan melihat nilai UKG tersebut. Guru yang mendapatkan nilai kecil akan mengikuti pelatihan secara langsung atau tatap muka, guru yang nilainya sedang atau sesuai standar akan mengikuti pelatihan secara online dan tatap muka, sementara untuk guru yang memiliki nilai di atas rata-rata akan mengikuti pelatihan secara online atau daring. 

Untuk mengetahui tindak lanjut setelah UKG (Uji Kompetensi Guru) diharapkan mengikuti beberapa tahapan sebagai Guru Pembelajar di antaranya dengan mendaftar akun Guru Pembelajar. Berikut ini Cara registrasi dan login akun GURU PEMBELAJAR secara mandiri : 

Siapkan Kartu UKG 2015, disana tertera Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru).

Catat Tanggal Bulan Tahun lahir Anda.

Kemudian buka link berikut : https://sim.gurupembelajar.id/

Dan akan muncul tampilan seperti di bawah ini.


Setelah itu klik Registrasi Akun >> dan muncul tampilan seperti di bawa ini :
Dan akan muncul tampilan seperti di bawah ini.


Setelah itu isikan Nomor UKG dan tanggal lahir Anda, jangan lupa centang reCAPTCHA "Saya bukan robot" 

Pastikan isian sesuai dengan data, Kemudian klik register

Dan akan muncul tampilan seperti di bawah ini dan Klik SETUJU.


Setelah itu otomatis kita akan mendownload file dengan format pdf (seperti gambar di bawah), berupa surat rahasia yang berisi username dan password (bila perlu langsung di save as) 

Ingat dan simpan baik-baik username dan password tersebut. (Bila perlu diprint). Kalau saya sendiri di print, soalnya tidak bisa di save.


Kemudian klik tulisan "kembali ke login" pada sudut kiri bagian bawah atau masuk dengan klik http://paspor.gurupembelajar.id

Masukkan username dan password tadi, setelah itu bapak/ibu dapat materi modul yang sudah lulus atau belum lulus pada UKG 2015 lalu.

Sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat bagi Anda.

Catatan : Jika registrasi tidak berhasil, hubungi Admin Guru Pembelajar yang ada di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing, untuk meminta CETAK AKUN Guru Pembelajar alternatif lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keunggulan dan Kelemahan Metode Mastery Learning

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023 - 2024

RPP Kelas Kontrol dan Eksperimen