Kompetensi Guru
A. Kompetensi Pedagogik a. Menguasai karakteristik peserta didikdari berbagai aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. b. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. c. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. d. Menyelenggarakan pembelejaran yang mendidik. e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. f. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. g. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. h. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. i. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. j. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelejaran. B. Kompetensi Kepribadian a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, s